Wanita-Wanita Yang Dicela
Ringkasan :Ada kalanya wanita itu dipuji dan ada kalanya wanita dicela. Terhadap wanita yang di cela semoga kita selamat dari padanya. Oleh karena itu, bagaimanakah sifat-sifat wanita yang dicela itu?...
Dari Saad bin Abi Waqqas radhiyallaahu''anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
“Tiga orang yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia:
Pertama, perempuan shalihah, yaitu: Perempuan yang jika kamu melihatnya akan mengagumkanmu, ketika kamu tidak sedang bersamanya, ia dapat menjaga dirinya sendiri dan harta milikmu.
Kedua, Perempuan yang lemah lembut sehingga dapat menyambungkanmu dengan teman-temanmu. dan
Ketiga, Perempuan yang luwes dan pandai bergaul.
Sedangkan perempuan yang celaka adalah:
Pertama, Perempuan yang jika kamu melihatnya akan menyakitimu, menceritakan kejelekanmu kepada orang lain, jika engkau tidak sedang bersamanya ia tidak dapat menjaga dirinya sendiri dan hartamu.
Kedua, Perempuan yang tidak mendatangkan kemanfaatan dan jika kau pukul ia akan melawanmu, dan jika kau meninggalkannnya ia tidak dapat menjaga hubunganmu dengan teman-temanmu.
Dan Ketiga, adalah perempuan yang sempit dan tidak banyak bergaul.” (HR. Hakim).
Hadits ini menyebutkan tiga jenis perempuan yang bahagia dan tiga jenis perempuan yang celaka.
Golongan yang bahagia:
Pertama, perempuan yang shalihah, yaitu perempuan yang kuat agamanya dan lemah-lembut dan dapat menyenangkan suaminya karena kecantikan dan ketulusannya. Dalam keadaan ditinggalkan suami, ia dapat menjaga dirinya dari halhal yang keji, seperti zina, memamerkan diri dengan bersolek dan lain-lain. Disamping juga dapat menjaga harta suaminnya, tidak mencurinya, menghamburhamburkannya dan mempergunakannnya untuk hal-hal yang merusak.
Kedua, perempuan yang lemah-lembut dan cepat jika sedang berjalan serta energik.
Ketiga, perempuan yang luwes terhadap teman-temannya dan sangat ramah dalam melayani mereka.
Sedangkan perempuan yang celaka:
Pertama, perempuan yang menyakitkan suami ketika dilihat, karena penampilan dan tindakan yang jelek. Ia menggauli suaminya dengan umpatan dan makian, disamping itu dia tidak dapat menjaga dirinya dan harta suaminya ketika sang suami tidak sedang bersamanya. Perempuan jenis ini sangat jelek tata pergaulannya.
Kedua, perempuan yang lambat jalannya dan sedikit memberi kemanfaatan.
Ketiga, perempuan yang sempit terhadap keluarganya dan sedikit pergaulannya.
Dari Ibnu Umar radhiyallaahu'anhu, darri Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
“Dua orang dimana shalatnya tidak akan diterima: Hamba sahaya yang melarikan diri dari tuannya sampai ia kembali lagikepada mereka dan perempuan yang bermaksiat kepada suaminya sampai ia kembali lagi kepadanya.” (HR. Hakim).
Yang dimaksud dengan tidak diterimanya shalatnya dalam hadits di atas adalah bahwa amal kebaikan yang mereka lakukan tidak akan sampai kepada Allah, bahkan amal baik yang paling kecil sekalipun.
Mereka berpendapat: Sekalipun shalat mereka tidak diterima, namun tetap sah dan tak perlu diganti, hanya saja pahala dari shalatnya sendiri itu sedikit atau bahkan tidak berpahala sama sekali.
Sedangkan, jika seorang budak lari dari tuannya dengan alasan takut dibunuh, dianiaya, atau dipekerjakan melebihi batas kemampuannya, atau perempuan yang bermaksiat kepada suaminya dengan alasan suaminya menyutubuhi duburnya, atau menyetubuhinnya dalam keadaan haid, mka tidak berdosa dan shalat keduanya
tetap diterima sebagaimana lazimnya.
Dari Mu’ad bin Jabal radhiyallaahu'anhu, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
“Janganlah seorang perempuan menyakiti suaminya di dunia, kalau tidak, maka bidadari-bidadari di surga akan berkata kepadanya: “Janganlah kamu menyakitinya, sesungguhnya ia adalah tamu bagimu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu untuk berkumpul bersama kami.’” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu''anhu berkata, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
“Apabila seorang suami mengajak tidur istrinya lalu ia menolak ajakannya itu sehingga suaminya tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka para Malaikat akan melaknatnya sampai subuh tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits-hadits ini menjelaskan tentang larangan bagi perempuan menolak ajakan tidur suaminya, tanpa ada alasan yang mendasar. Dalam hal ini haid bukanlah alasan, sebab sang suami masih mempunyai hak untuk
menikmati hubungannya di luar alat kelamin.
Makna yang terkandung dalam hadits di atas, bahwa laknat tersebut tetap berlangsung sampai terbit fajar sampai suami tidak lagi membutuhkannya atau dengan kembalinya istri ketempat tidur suaminya. Jadi, bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat janganlah mencari kemurkaan Allah karena tidak memenuhi hak suaminya itu.
Untuk mengobati sikap keengganan perempuan yang telah disebutkan di atas adalah dengan takwa kepada Allahdan sebagai pelaksanaan hadits nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam.
Dari Thalak bin Ali radhiyallaahu'anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
“Jika seorang laki-laki memanggil istrinya untuk suatu kebutuhan, maka hendaklah ia menghampirinya sekalipun ia dalam keadaan sibuk.” (HR. Turmidzi dan Nasa’i).
Hadits ini memerintahkan perempuan agar taat kepada suaminya sekalipun dalam kondisi sibuk.
Dari Tsauban radhiyallaahu'anhu, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
”Perempuan-perempuan yang minta thalak kepada suaminya tanpa ada alasan yang mendesak, maka haram baginya bau-bau surga.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Turmudzi).
Alasan yang mendesak itu antara lain tidak ditegakkannya hukum Allah dalam hubungannya suami istri, seperti hubungan yang baik antar keduanya atau pihak perempuan khawatir disakiti oleh suaminya.
Dari Tsauban radhiyallaahu'anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
”Perempuan-perempuan yang minta cerai kepada suaminya adalah perempuan perempuan yang munafik.” (HR. Turmudzi)
Perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa adanya alasan yang tepat termasuk ke dalam golongan orang munafik amali, perbuatannya itu adalah perbuatan-perbuatan orang munafik.
Ibnu Arabi berpendapat: Pada umumnya, perempuan kurang sabar dan kurang rela. Mereka kadang durhaka kepada suami dan tidak mensyukuri pemberian suaminnya. Sebab itu mereka disebut perempuan munafik.
Diantara perbuatan munafik itu adalah tidak mensyukuri, bahkan mencela perbuatan suaminya.
Sumber : Khalid Ramadhan Hasan, Kehancuran dan Keselamatan Wanita, Pustaka Azzam.
Label: Dunia Wanita
0 Komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan anda :
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda