Minggu, 22 Januari 2012

AL-QUR'AN ADALAH KALAMULLAH BUKAN MAKHLUK

[Syaikh Abu Utsman Isma'il Ash-Shabuni berkata:] "Ashhabul Hadits bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah (ucapan Allah), Kitab-Nya dan wahyu yang diturunkan, bukan makhluk. Siapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa ia makhluk maka kafir menurut pandangan mereka.
Al-Qur'an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan melalui Jibril عليه السلام kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم dengan bahasa Arab untuk orang-orang yang berilmu sebagai peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَإِنَّهُ لَتَنزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ. نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ. عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنذِرِينَ. بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ
"Dan sesungguhnya al-Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (QS. Asy-Syu'ara: 192-195)
Al-Qur'an disampaikan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم kepada umatnya sebagaimana yang diperintahkan Allah:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ
"Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu". (QS. Al-Maidah:67), dan yang disampaikan oleh beliau adalah kalamullah. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: "Apakah kalian yang akan menghalangiku untuk menyampaikan kalam (ucapan) Rabbku"1
Al-Qur'an yang dihafal dalam hati, dibaca oleh lisan, dan ditulis dalam mushaf-mushaf, bagaimanapun caranya Al-qur'an dibaca oleh qari', dilafadzkan oleh seseorang, dihafal oleh hafidz, atau dibaca dimanapun ia dibaca, atau ditulis dalam mushaf-mushaf dan papan catatan anak-anak dan yang lainnya adalah kalamullah-bukan makhluk. Siapa yang beranggapan bahwa ia makhluk, maka telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung.
Al-Imam Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata: "Al-Qur'an adalah kalamullah bukan makhluk. Siapa yang mengatakan Al-Qur'an adalah makhluk, maka dia telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung, tidak diterima persaksiannya, tidak dijenguk jika sakit, tidak dishalati jika mati, dan tidak boleh dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Ia diminta taubat, kalau tidak mau maka dipenggal lehernya.2
Abu Ishaq bin Ibrahim pernah ditanya tentang lafadz Al-Qur'an, maka Beliau berkata: "Tidak pantas untuk diperdebatkan. 'Al-Qur'an kalamullah, bukan makhluk ".
Imam Ahmad bin Hambal رحمه الله berkata: "Orang yang menganggap makhluk lafadz Al-Qur'an adalah Jahmiyah, Allah berfirman:
فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللّهِ
"maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalamullah' (QS. At-Taubah:6). Dari mana ia mendengar?3
Abdullah bin Al-Mubarak رحمه الله berkata: "Siapa yang mengkufuri satu huruf Al-Qur'an saja, maka ia kafir (ingkar) dengan Al-Qur'an. Siapa yang mengatakan: Saya tidak percaya dengan Al-Qur'an maka ia kafir"

1  Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
أَلَا رَجُلٌ يَحْمِلْنِي إِلَى قَوْمِهِ فَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ مَنَعُونِي أَنْ أُبَلِّغَ كَلَامَ رَبِّي
"Adakah seseorang yang mau membawaku ke kaumnya?. Sesungguhnya orang-orang Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam (ucapan) Rabbku" (HR.Bukhari dalam Af'alul 'ibad, At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Majah)
2  Sanadnya shahih, disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffadz
3  Sanadnya shahih

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan anda :

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda